I. PANEMBAHAN POTROKUSUMO ; adalah juga salah seorang putra B.P.H. MANGKUNAGORO Kartosuro (saudara seayah lain ibu dengan R.M. SAID (Pangeran Sambernyowo) yang kemudian menjadi K.G.P.A.A. MANGKU NAGORO I. Panehmabahan Potrokusumo, rupa-rupanya mengikuti jejak ayahandanya yang lebih mengutamakan “olah kejiwaan dan keagamaan” (kebatinan/spiritual), sehingga lebih suka menganggalkan gelar kebangsawanannya; para pengikutnya menyebutnya Panembahan. Sedangkan saudaranya, R.M. Said lebih mengutamakan dibidang “olah Kanuragan”. Panembahan POTROKUSUMO berputra 3 (tiga) orang, sebagai berikut : 1. R.Ay. MALANG SEMERANG ; Demang di desa Tempuran, Kismantoro Purwantoro. 2. R.Ay. PONCODIWIRYO (RONGGO SUGOTO) Purwantoro Wonogiri. 3. R.Ay. PANEWU Wonogiri
II. R.Ay. PONCODIWIRYO (RONGGO SUGOTO) berputra 3 (tiga) orang : 1. R.Ay. RONGGO TARUKARTIKO Sengon Bulukerto 2. R.Ay. MALANG WIBOWO Demang di desa Sambijajar, Jatisrono Wonogiri (dimakankan di Badegan Sumoroto, Ponorogo). 3. Nama serta domisilinya secara jelas tidak diketahui
III. R.Ay. MALANG WIBOWO berputra 6 (enam) orang : 1. R. HATMODIWIRYO Petinggi Ngendran Jatisrono Wonogiri 2. R.Ngt. PONCOWIGUNO Demang di Doho GIrimarto 3. R.Ng. PONCOPRAYITNO Demang di desa Bendo Bulukerto 4. R.Ng. PONCOSASMITO Demang di Tawang Jatisrono Wonogiri, tetapi kemudian 5. R.Ng. MARTODIRONO 6. R.Ngt. TIRTODIRONO meletakkan jabatan dan pangkat Demangnya, dan selanjutnya menjadi “Lurah Kepolo” di Badegan, Ponorogo. Merdikan ****) di Badegan Petinggi di desa Tanjungsari Jatisrono Wonogiri.
IV. R.Ng. PONCOSASMITO berputra 5 (lima) orang : 1. R. PONCOLAKSONO Lurah desa Karangwaluh 2. R. REKSOSAMITO 3. R.Ng. PONCODIKROMO 4. R. JOYODIKROMO 5. R. KARTODIKROMO Badegan Lurah di Badegan Ponorogo Lurah di Badegan Ponorogo Badegan Ponorogo
Selanjutnya R.Ng. PONCODIKROMO (cucu MALANG WIBAWAN) menikah dengan R. Aj. JUMINAH (cucu SURYONEGARAN), menurut jalur garis keturunan dari B.P.H. MANGKUNAGORO Kartosuro, masing-masing adalah turun ke V (Wareng) dan turun ke VI (Udeg-udeg); jadi “Paman” menikahi “Kemenakan” (periksa halaman 2 dan bagan silsilah).*****) Setelah berputra 2 (dua) orang, Eyang Poncodikromo menikah lagi dengan putri Cina (Tiongkok). Dari kedua perkawinannya, beliau dikaruniai putra 14 (empat belas) orang, masing-masing dari Eyang Juminah (sembilan) orang dan dari Eyang Nyonyah* 5 (lima) orang putra.
Keterangan : * ** *** ****
Berdasarkan ketentuan Projo Kadipaten Mangkunagaran, seseorang calon atau pengganti Mangku Nagoro, sebelum berusia 40 tahun (berdasarkan perhitungan tarikh Jawa), belum diperkenankan menggunakan gelar dan sesebutan Mangku Nagoro. Gelar dan sesebutannya adalah : Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Prabu Prangwadono (tempat tinggal beliau juga bukan di Dalem, tetapi di bagian barat Puro Mangkunagaran yang disebut Prangwadanan). Adapun gelar dan sesebutan Mangku Nagoro selengkapnya adalah : Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Nagoro Senopati Surakarta Hadiningrat.
Didalam Naskah Bapak Gunawan Alm. Tertulis B.R.M. SLAMET; telah dicocokkan dengan “Serat Asal-Silah lan Sujawarah para Noto Tanah Jawa” dan “Het Triwindu-Gedenkbuk Mangku Nagoro VII”, dan yang benar adalah Raden Mas Sulomo (Para putra Mangkunagaran baru mulai menggunakan sebutan Bandoro Raden Mas, pada masa M.N. III).
Didalam naskah Bapak Gunawan Alm. Tertulis Ngabehi; Ngabehi adalah bukan pangkat atau jabatan, akan tetapi sesebutan atau gelar yang diberikan kepada seorang “Penewu = Pejabat yang membawahi 1000 orang bawahan” atau kepada seseorang Pejabat (di daerah) yang dianugrahi tanah (bengkok) seluas 1000 karyo. Sebagai contoh: Eyang R.Ng. PONCODIKROMO, lurah di Badegan, karena keturunan Priyayi (Wareng) atau karena jasanya, rupa-rupanya juga mendapatkan bengkok seluas 1000 karyo, karena itu bergelar Ngabehi. (Di daerah-daerah, banyak pejabat yang sebutannya disesuaikan dengan bawahan atau bengkoknya: Kliwon = 2000 (kalih ewon); Penatus = 100; Paneket = 50; Penglawe = 25 biasanya Kebayan). Sebagai informasi, di Jawa Timur khususnya di daerah Madiun, karena “salah-kaprah”, sebutan Ngabehi ini sering dianggap gelar turun-temurun, sehingga anak – cucu – hingga cicit ikut menggunakannya.
Sangat boleh jadi yang dimaksud adalah “Kepala Perdikan” (Daerah yang dibebaskan dari segala pajak). Tetapi mungkin juga seperti yang diwilayah Kasultanan Jogja, seseorang yang tidak mengabdi pada Raja/Gupermen juga disebut “Merdikan” (mirip arti swasta, tetapi bukan wiswasta). Umumnya hidup semata-mata dari hasil kekayaan pribadi. *****
Didalam lingkungan masyarakat Jawa, sistem hubungan kekerabatan tersusun dan mempunyai nama/sebutan hingga 10 tingkat: I. Anak. VI. Udeg-udeg. II. Cucu (Putu/Wayah). VII. Gantung Siwur III. Cicit (Buyut). VIII. Gropak Senthe. IV. Canggah. IX. Debog Bosok. V. Wareng. X. Galih Asem ******
Kolom kedua ini kelak dapat diubah, diperlebar atau dikembangkan menjadi anak-lampiran bila data telah dapat dihimpun dengan lebih lengkap. Bahkan untuk lebih memudahkan didalam mencari alur hubungan waris, bila perlu dapat disertai dengan “Nomor Urut Jalur Keturunan”. (Semacam Nomor Kode Jati Diri didalam lingkungan kekerabatan).
Arti singkatan SI.S.K.S. : SampeyanDalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan/Sultan KGPAA : Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Ario KGPA : Kangjeng Gusti Pangeran Ario KPH : Kangjeng Pangeran Haryo (Pangeran Sentono) BPH : Bandoro Kangjeng Pangeran (Pangeran Putro) GKR : Gusti Kangjeng Ratu GRA : Gusti Raden Ayu/Ajeng BRM : Bandoro Raden Mas RMH : Raden Mas Haryo RM : Raden Mas RAy : Raden Ayu RAj : Raden Ajeng RNg : Raden Ngabehi RNgt : Raden Nganten RRr : Raden Rara R : Rade M : Mas Rr : Mas Rara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar